Menurut KBBI 1989 pengertian Budi Pekerti adalah; tingkah laku, perangai, serta akhlak dan watak.
Terdiri dari dua kata, budi dan pekerti.
Budi adalah : kesadaran, pengertian, pikiran dan kecerdasan.
Pekerti adalah : penampilan, perilaku dan aktualisasi.
Budi Pekerti dimaknai sebagai hal yang positif ; sebuah kesadaran seseorang dalam bertindak dan berperilaku.
Yang termasuk dalam budi pekerti adalah; moral, etika, akhlak mulia, tata krama dan sopan santun.
Beberapa tahun belakangan, budi pekerti menjadi kata-kata yang terdengar asing, karena, konon sudah tidak diajarkan di bangku sekolah lagi.
Yang sering kita jumpai justru perilaku yang jauh dari etika, sopan santun dan tata krama.
Sore itu, Pak Mardjingun naik bus, disampingnya duduk seorang pemuda, Pak Mardjingun mencoba menyapanya : “Mau kemana Mas ?” Dengan acuh dan sambil main hp ia menjawab: “Pulang” tanpa menoleh sedikit pun. Pak Mardjingun mencoba bertanya lagi : “Dari mana Mas ?” Yang ditanya kelihatan kesal, ia menjawab dengan ketus : “Kuliah.”
Ketika kami sedang jajan di sebuah restoran, di bagian lain dalam ruangan itu juga sedang jajan sekelompok anak muda, suasananya menjadi riuh, ada yang makan minum sambil berdiri, bahkan ada yang duduk di meja, ada pula yang berbicara keras – keras sambil berkelakar seolah tidak ada orang lain di ruang itu.
Tentu saja masih banyak contoh perilaku yang jauh dari budi pekerti yang luhur, seperti misalnya ; memberi dan menerima dengan tangan kiri, lewat didepan orang tanpa permisi, berbicara kotor dan kasar tidak pada tempatnya, naik sepeda motor dengan knalpot blombongan dan sebagainya.
Budi pekerti juga erat hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat. Idealnya budi pekerti ditanamkan sejak usia dini, baik dalam keluarga, masyarakat dan terlebih di lingkungan sekolah.
Tak pernah lagi terdengar kata-kata, permisi, ndherek langkung, kula nuwun, nyuwun sewu, nyuwun pangapunten dan sebagainya.