Banyak orang bertanya terutama para mahasiswa aktif, apa saja syarat pendaftaran kampus mengajar kemendikbud 2021? Setelah sebelumnya Kemendikbud Nadiem Makarim merilis program “Kampus Mengajar” angkatan pertama tahun 2021.
Sejak awal Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri, Banyak hal yang menjadi fokus beliau untuk dunia pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah pencanangan Program Kampus Merdeka.
Yang kemudian Program Kampus mengajar masuk menjadi salah satu bagiannya.
Tujuan diselenggarakannya Kampus Mengajar Kemendikbud 2021 menurut
Kemendikbud Nadiem Makarim, berhubungan dengan masih banyak pendidikan dasar (SD) di Indonesia yang membutuhkan bantuan tenaga pengajar terutama di masa pandemi saat ini.
Diharapkan dari program yang diluncurkan ini dapat menjadi ajang pengembangan diri khususnya kecerdasan interpersonal dan kreatifitas para mahasiswa diluar kegiatan belajar atau perkuliahan.
Ada 2 (dua) tujuan pokok dari diselenggarakannya program Kampus mengajar. Seperti yang diungkapkan oleh Nadiem Makarim yang mengatakan bahwa, dengan kegiatan ini akan dapat meningkatkan dan menguatkan literasi dan numerasi pembelajaran
Berikutnya, Para Mahasiswa S1 ini dapat turut membantu proses pembelajaran terutama di masa pandemi, utamanya Sekolah Dasar yang berada di daerah 3T.
Para mahasiswa ini nantinya akan di tempatkan di SD seluruh Indonesia. Sedangkan lokasi penempatannya akan dipilihkan sesuai dengan domisili atau tempat tinggal mereka. Hal ini tentu saja betujunan untuk mengurangi mobilisasi dari satu daerah ke daerah lain yang sangat beresiko di masa pandemi Covid-19.
Selain pihak Sekolah Dasar terbantu dalam hal kegiatan pembelajarannya, juga para mahasiswa memperoleh pengalaman dan dapat memanfaatkkannya untuk mengasah kreatifitas
Pihak Perguruan Tinggipun akan dapat menaikkan IKU (Indikator Kinerja Utama) nya, karena banyak pengalaman di luar kampus yang didapatkan para mahasiswanya.
Disebutkan bahwa para mahasiswa yang lolos mengikuti Program Kampus Mengajar kemendikbud 2021 ini nanti akan mendapatkan Uang saku senilai Rp700 ribu per bulan. Potongan UKT atau Uang Kuliah Tunggal satu kali maksimal Rp2,4 juta. Akan mendapatkan hak untuk Konversi sks sebanyak 12 sks serta tentu saja sertifikat peserta program Kampus Mengajar.
Program Kampus Mengajar 2021 yang di selenggarakan oleh Kemendikbud ini didukung juga oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Seperti pengumuman dari dokumen yang dapat diunduh di laman resmi Kemdikbud bahwa proses pendaftaran peserta Program Kampus mengajar kemendikbud 2021 angkatan 1 akan dibuka mulai tanggal 9 Februari 2021.
Tentu saja akan ada serangkaian proses yang harus dijalani. Mulai dari pendaftaran, mengumpulkan syarat pendaftaran Kampus Mengajar, menjalani proses seleksi, menerima pengumuman penerimaan sampai penjadwalan akan berlangsung sampai Juni tahun ini.
Berikut Jadwal serta urutan prosesnya :
Pendaftaran Kampus Mengajar: 9-21 Februari 2021
Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
Pembekalan peserta Kampus Mengajar: 15-21 Maret 2021
Masa penugasan peserta Kampus Mengajar: 22 Maret – 25 Juni 2021
Penarikan mahasiswa: 26 Juni 2021.
Apa saja syarat pendaftaran bagi calon peserta program Kampus Mengajar ? Perhatikan beberapa hal berikut ini.
Selain pendaftaran terbuka untuk semua mahasiswa Strata-1 (S1) program ini juga dibuka untuk para dosen yang nantinya bertugas sebagai pembimbing lapangan bagi para mahasiswa yang bertugas.
Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar yang lain untuk pendaftaran peserta di tahun 2021 adalah berikut ini :
Selain itu, para calon peserta program Kampus Mengajar 2021 perlu mempersiapkan dan memastikan beberapa hal berikut :
Setelah semua syarat pendaftaran Kampus Mengajar 2021 lengkap, para calon peserta dapat mendaftar secara online. Sebelumnya, lakukan proses registrasi akun di web Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Selanjutnya silahkan login untuk melakukan pendaftaran.
Secara singkat terdapat empat tahapan untuk mendaftar secara online.
Yang perlu anda perhatikan adalah, dokumen yang anda upload (unggah) harus berupa dokumen bertipe PDF, dan ukurannya tidak boleh lebih dari 2MB.
Semua dokumen yang anda siapkan harus sesuai dengan syarat pendaftaran Kampus Mengajar, yang terlebih dahulu harus anda scan (pindai) menjadi dokumen PDF. Jika jumlah dokumen banyak, anda bisa menjadikan satu dalam satu file PDF.
Setelah Proses pendaftaran selesai, anda para calon peserta program Kampus mengajar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi sesuai dengan jadwal waktu yang diberikan oleh panitia penerimaan. Hasil selekasi akan diberitahukan melalui pengumuman atau dikirimkan langsung ke E-mail pendaftar.
Demikian sekilas informasi tentang syarat pendaftaran Kampus Mengajar yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Semoga berguna bagi pembaca Maswo semua.
Salam Perdamaian!
Trah Prabu Brawijaya.(@SUN-aryo)(873)Mataram. Benar juga, dengan gerak cepat saat itu juga Senopati Widarba segera bertindak.…
Trah Prabu Brawijaya.(@SUN-aryo)(872)Mataram. Raden Mas Jolang telah memiliki bekal ilmu yang lebih dari cukup. Ia…
Trah Prabu Brawijaya.(@SUN-aryo)(871)Mataram. Sedangkan Adipati Pragola menganggap bahwa kedudukan Kadipaten Pati itu sejajar dengan Mataram.…
Trah Prabu Brawijaya.(@SUN-aryo)(870)Mataram. Di kademangan, pasukan Mataram disambut dengan suka cita. Walau semuanya serba mendadak,…
Di era digital yang cepat ini, akses terhadap berbagai sumber informasi dan literatur menjadi semakin…
Trah Prabu Brawijaya.(@SUN-aryo)(869)Mataram. Bagaimana pun juga, Kanjeng Adipati Rangga Jumena harus menerima kenyataan. Madiun kini…